Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya.
Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan
fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan
lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan
aktifitasnya. Namun kali ini kita akan hanya membahas tentang hubungan
lingkungan dengan pembangunan.
Pembangunan sumber daya
alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor
pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber
daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap
terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi
kesempatan dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam pemeliharaan
lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN
Dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
yang merupakan cerminan dari prioritas kegiatan yang akan dilakukan
dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup, maka program tersebut
memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil
dan berkelanjutan dalam kualitas lingkungan hidup yang semakin baik dan
sehat
1. Program Peningkatan Kualitas Lingkungan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan
hidup dalam upaya mencegah pengrusakan dan atau pencemaran lingkungan
seperti sungai, kali dan laut, dan pemulihan kualitas lingkungan yang
rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, kegiatan
industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya
kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai baku mutu
lingkungan yang ditetapkan. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
(1) menerapkan perijinan dan meningkatkan pengawasan industri pengolahan limbah cair
(2) melakukan pengawasan dan pengendalian sumber-sumber pencemaran kali, laut dan udara bersih
(3) meningkatkan kepedulian
dan kesadaran industriawan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam
menjaga sungai, laut dan udara dari penggunaan bahan kimia yang merusak
(4) mengembangkan teknologi
yang berwawasan lingkungan khususnya teknologi tradisional yang
berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, sumber daya hutan dan
industri yang ramah lingkungan
(5) meningkatkan kondisi dan kualitas sungai Ciliwung
(5) meningkatkan sistem penanggulangan dan pengawasan terhadap pembajakan sumber daya hayati
(6) melakukan pencegahan
polusi udara melalui uji emisi, dalam upaya ini termasuk pengendalian
dampak polusi udara pada kesehatan masyarakat
(7) menerapkan sanksi hukum terhadap dunia usaha dan masyarakat yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.
2. Program Peningkatan Pengendalian Dampak Lingkungan
Tujuan program ini adalah meningkatkan pengendalian dampak
lingkungan akibat pencemaran lingkungan, pemulihan kualitas lingkungan
yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta
memberi dukungan terhadap kegiatan industri dan transportasi yang ramah
lingkungan. Sasaran program ini adalah meningkatnya pengendalian dampak
lingkungan serta kualitas lingkungan seiring dengan meningkatnya
kualitas kelestarian alam dan jumlah warga kota yang memiliki kepedulian
dan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup. Kegiatan pokok yang
dilakukan adalah:
(1) melakukan pertimbangan lingkungan yang lebih bijaksana dalam memberikan ijin lokasi bagi industri,
(2) mempertimbangkan faktor lingkungan dalam pengembangan teknologi pengelolaan limbah rumah tangga, industri dan transportasi
(3) menetapkan indeks dan baku mutu lingkungan
(4) meningkatkan perlindungan terhadap teknologi tradisional yang ramah lingkungan
(5) memantau kualitas lingkungan secara terpadu dan terus menerus
(6) meningkatkan kesadaran warga kota akan hidup bersih dan sehat
(7) memanfaatkan kearifan tradisional dalam pemeliharaan lingkungan hidup
(8) meningkatkan kepatuhan
dunia usaha dan masyarakat terhadap peraturan dan tata nilai masyarakat
yang berwawasan lingkungan. Dalam upaya ini termasuk penataan ruang,
pemukiman dan industri yang konsisten dengan
pengendalian pencemaran lingkungan.
3. Program Penataan dan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Program ini bertujuan untuk menyempurnakan penataan dan
pengembangan ruang terbuka hijau sebagai upaya meningkatkan penghijauan
kota. Sasaran program ini adalah meningkatnya kualitas dan kuantitas
ruang terbuka hijau serta menjadikan kota Jakarta yang teduh, nyaman,
sehat dan indah. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
(1) mengembangkan dan
memanfaatkan ruang terbuka hijau secara konsisten dan efektif sesuai
dengan fungsinya serta dinamika kehidupan masyarakat
(2) meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya taman sebagai
upaya terciptanya ruang terbuka hijau
(3) meningkatkan pemeliharaan taman kota secara tepat dan baik termasuk pemeliharaan hasil pembangunan
pertamanan.
4. Program Penyerasian dan Keindahan Lingkungan
Program ini bertujuan untuk menjadikan kota Jakarta yang
indah, bersih, hijau dan nyaman serta meningkatkan sarana dan prasarana
yang mendukung keindahan kota. Sasaran yang ingin dicapai adalah
meningkatnya sarana keindahan kota untuk menwujudkan kota Jakarta yang
nyaman dan bersih. Kegiatan yang dilakukan adalah :
(1) meningkatkan kualitas estetika sarana keindahan kota
(2) menyusun rencana lingkup kegiatan sarana keindahan kota
(3) menyusun rencana persebaran, penempatan, dimensi sarana keindahan kota
(4) menata dengan baik penempatan ornamen dan street furniture, termasuk media luar ruang.